Saturday, January 5, 2013

Staples, benda yg berguna namun mematikan

Penggunaan Staples di Indonesia sudah banyak yg disalah gunakan oleh pedagang makanan bungkus sampai segala macam makanan yg dibungkus yg hal ini dirasa sebagai alternatif agar lebih murah dan lebih praktis serta proses produksinya bisa lebih cepat dibandingkan dengan penggunaan karet pada nasi bungkus yg sering dijual di warung2 kesayangan agan waktu makan.

untuk lebih singkatnya saya beri beberapa tips :
  1. Buka bungkusan makanan dengan hati2, jangan sampai staples terjatuh dimakanan dan buanglah staples pada tempat sampah, sebab jika tidak membuangnya bisa sangat berbahaya jika sampai terinjak dan tertancap pada kaki seseorang/ sampai termakan binatang peliharaan. Tentu saja staples jika sampai masuk ke lambung akan menyangkut di usus dan berkarat yg dapat menyebabkan tetanus dikaki dan bisa juga pembusukan di lambung.
  2. Jika agan sedang makan makanan bungkus, diharapkan tetap berhati2 saat mengunyah (bisa dengan pelan2) agar apabila ada yg nyangkut (staplesnya) bisa kerasa dan segera membuangnya.
  3. Tidak semua makanan yg dibungkus dengan staples aja yg berbahaya tapi saya pernah memakan roti brownis buatan A*ma*da jogja yg sebenarnya sudah merk terkenal-pun jug didalamnya terdpat 2 biji staples, dan untung nyangkut digigi gan.
  4. Lalu jika sampai tertelan (jika ngrasa), sebaiknya agan segera mencari makanan yg empuk2 dan berserat seperti pisang/ pepaya/ sayuran2 seperti bayam dan kangkung LALU kemudian lekaslah kedokter krn staples agar bisa dikeluarkan bersama dengan makanan yg empuk2 tadi dan di X-Ray, sehingga tidak ada yg membusuk dilambung.
SEJARAH

staples/stapler/pengokot
Pengokot (bahasa Inggris: stapler) adalah alat untuk menyatukan sejumlah kertas dengan cara memasukkan kokot (staple) berbentuk huruf "U" yang terlipat di bagian bawah kertas bila panjang kedua ujung kokot melebihi tebal kertas.

Di Indonesia, pengokot bisa dijumpai di mana-mana, di kantor, sekolah, kios fotokopi, rumah tangga, hingga di rumah makan dan penjual makanan. Pengokot begitu populer hingga memiliki banyak nama tidak resmi yang berasal dari suara yang dikeluarkan alat ini, seperti: jekrekan, jepretan, atau cekrekan. Pengokot sering digunakan di Indonesia untuk membungkus makanan. Plastik dilipat agar isi tidak keluar dan diselesaikan dengan jepitan pengokot.

UKURAN

Pengokot terdiri dari beberapa ukuran yang menggunakan kokot yang berbeda-beda:

  • Ukuran kecil, memakai isi ukuran No.10 (standar JIS) atau No.23 (standar Eropa-Amerika), bisa menjilid kertas fotokopi hingga 20 lembar.
  • Ukuran sedang, memakai isi ukuran No.3 atau No.35, menjilid kertas fotokopi 30 hingga 75 lembar bergantung pada panjang kokot.
  • Ukuran besar, memakai isi ukuran No.1 atau No.12, bisa menjilid kertas fotokopi dari 50 hingga sekitar 250 lembar bergantung pada panjang kokot. Tidak bisa digunakan untuk menjilid kertas dalam jumlah sedikit, karena bagian kokot yang keluar dari kertas terlalu panjang.

PENGOKOT JAMAN KUNO

Pengokot pertama menurut catatan tertulis berasal dari abad ke-18 di Perancis. Menurut legenda, mesin pengokot yang dioperasikan dengan tangan sudah dibuat untuk Raja Louis XIV dari Perancis di tahun 1700-an. Setiap mesin pengokot diberi lambang kerajaan.

  • Pemakaian kertas semakin meluas di abad ke-19 membutuhkan alat penjilid kertas yang lebih praktis. Seorang penemu bernama Samuel Slocum memperoleh paten untuk alat penjilid kertas modern pada tanggal 30 September 1841. Berdasarkan gambar paten dan penjelasannya, alat ini belum bisa disebut pengokot. Alat ciptaan Slocum hanya menyatukan kertas dengan semacam paku supaya lebih mudah dikemas dalam jumlah banyak. Penciptanya memang mengabdikan seumur hidupnya untuk menjual paku sambil menyempurnakan desain paku. Alat diciptakan semata-mata untuk memasarkan paku yang diproduksinya.
  • Pada tanggal 7 Agustus 1866, alat bernama Novelty Paper Fastener dipatenkan oleh perusahaan bernama Patent Novelty Mfg Co. Alat ini hanya dapat diisi dengan satu kokot, bisa digunakan untuk menjilid kertas, buku, hingga memaku karpet, mebel, atau kotak. Kokot dibuat dalam berbagai ukuran, 3/16 inci, 1/4 inci, 3/8 inci, dan 1/2 inci.
  • Pada tanggal 24 Juli 1866, George W. McGill memperoleh U.S. Patent No. 56,587 untuk prototipe kokot modern berupa penyatu kertas dari kuningan yang bisa dibengkokkan. Di tahun berikutnya pada tanggal 13 Agustus 1867, George W. McGill kembali menerima U.S. Patent No. 67,665 untuk alat tekan yang bisa memasukkan kokot ke dalam kertas. Alat ini ikut dipamerkan di Centennial Exhibition tahun 1867 yang diselenggarakan di Philadelphia. McGill terus bekerja menyempurnakan berbagai alat pengokot dan isinya hingga tahun 1880-an. Pada tanggal 18 Februari 1879, hak paten No. 212,316 diterima McGill dari kantor paten Amerika Serikat untuk alat tekan memasukkan kokot yang disebut McGill Single-Stroke Staple Press. Alat ini beratnya 1,1 kilogram dan bisa diisi dengan satu kokot ukuran 1/2 inci untuk satu kali pengisian. Kokot bisa menembus beberapa lembar kertas sekaligus.
  • Beberapa alat untuk menjilid atau mengikat kertas sebenarnya tidak menggunakan klip, paku, atau kokot. Kertas dilubangi dan dilipat sehingga sejumlah kertas bisa dijilid sekaligus. Sebagian di antaranya bahkan sudah mendapat hak paten, termasuk alat yang disebut Clipless Stand Machine. Alat ini dibuat di Newton, Iowa dan dijual antara tahun 1880-an hingga tahun 1920-an. Kertas dilubangi membentuk bagian kertas seperti lidah yang bisa dilipat di bagian belakang kertas. Cara kerja yang sama juga digunakan alat yang disebut Bump's New Model Paper Fastener.

No comments:

Post a Comment